Senin, 18 Desember 2017

MATERI SYARHIL QURAN

EKONOMI SYARIAH PENDORONG
PENGUATAN EKONOMI UMAT
السلام عليكم ورحمة الله وبر كا ته
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على اشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين {أما بعد}
Hadirin yang kami hormati.
Dunia semakin cantik dan molek, dihiasi dengan perkembangan sains dan teknologi yang semakin canggih dan menarik. Akan tetapi permasalahan-permasalahan di setiap lini kehidupan termasuk didalamnya masalah kemiskinan, telah membuat otak ruwet, mumet dan jelimet. Bukankah karena miskin seseorang tidak dapat meneruskan pendidikannya maka ia menjadi bodoh? Bukankah karena miskin seseorang tidak dapat melihat dan mendengarkan berita-berita terkini (headline news) maka ia menjadi terbelakang? Bukankah karena miskin seseorang dapat menjual akidahnya maka ia menjadi kufur?
Masalah ini terus dan terus berputar bagaikan lingkaran setan yang seolah-olah tidak ada pemacahannya, padahal Islam telah memberikan solusi kongkrit, dengan cara “Ekonomi Syariah Pendorong Penguatan Ekonomi Rakyat”, sebagaimana yang telah diisyaratkan oleh Allah di dalam al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275 :

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  {275}
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Hadirin Rohimakumullah.
Firman Allah yang baru kita simak bersama mengisyaratkan agar kita umat Islam memiliki ekonomi yang kuat. Mari kita kaji secara mendalam. Imam Ibnu Katsir di dalam kitabnya Tafsir Ibnu Katsir jilid ke-3 menyebutkan, bahwa sebab diturunkannya ayat ini berawal dari sebuah pertanyaan Sa’ad bin Abi Waqash kepada Saidina Muhammad Rasulullah SAW. “ wahai Rasulullah aku memiliki harta yang banyak akan tetapi pewarisku hanya satu orang anak, maka bolehkah jika aku bersedekah dua pertiganya? Rasul menjawab : “tidak boleh”. Bolehkah jika seperduanya? Rasul menjawab : “ tidak boleh”. Bagaimana jika sepertiganya? Rasul menjawab : “ tidak boleh “ seraya melanjutkan perkataannya :
إنك إن تذر ورثتك الأغنياء خير من أن تذرهم عالة يتكففون الناس
“ sungguh aku mengharapkan jika engkau dapat warisi keturunan yang kaya dan berharta dan itulah yang terbaik dari pada engkau mewarisi keturunan yang lemah lagi papa serta hanya mengharapkan belas kasih orang lain “

Kisah ini menjelaskan kepada kita bahwasanya Islam menginginkan agar setiap orangtua dapat meninggalkan generasi penerus mereka dalam keadaaan yang kuat fisik, kuat mental, dan kuat perekonomiannya.
Syekh Mustofa al-Maroghi menafsirkan kalimat “khoofu ‘alaihim”, sebagai suatu kekhawatiran jikalau anak-anak hidup terlantar dan tersia-sia, kenapa demikian? Karena telah diketahui bersama bahwa tolak ukur sejahtera tidak sejahteranya seseorang, makmur tidak makmurnya seseorang dilihat dari keadaan ekonominya, apabila ekonominya baik, maka apa yang menjadi hajat hidupnya akan mudah untuk didapatkan, akan tetapi jikalau ekonominya buruk maka secara pasti apa yang menjadi hajat hidupnya akan sulit untuk terpenuhi.

Hadirin Rohimakumullah.
Dalam dunia ekonomi kita mengenal adanya tiga buah sistem ekonomi. Pertama, sistem ekonomi sosialis dimana pemerintah secara mutlak mengurus dan mengelola sistem perekonomian mereka. Kedua, sistem ekonomi kapitalis dimana setiap individu, setiap wirausahawan berhak untuk mengelola serta mengurus keadaan perekonomian mereka, sistem ekonomi inilah yang telah membuat jarak yang sangat antara yang kaya dengan yang miskin dan juga telah mengakibatkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin (the rich richer and the poor poorer)Ketiga, sistem ekonomi Islam dimana dalam sistem ini yang di angkat kepermukaan adalah niali-nilai ukhuwah dan nilai-nilai kebersamaan, dengan artian bahwa setiap orang harus saling tolong menolong, yang kaya menolong yang miskin, yang kuat menolong yang lemah, tidak ada jarak diantara mereka bahkan mereka merasa bahwa mereka bagaikan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Dari penjelasan ini maka timbullah sebuah pertanyaan, bagaimanakah teknis untuk merealisasikan prinsip ini? Sebagai jawabannya mari kita renungkan firman Allah dalam surat adz-dzariyat ayat : 19
وَ فِى اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ للِسَّا ئِلِ وَ الْمَحْرُ وْمِ  { الذاريات : 19}
Artinya : “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian”.

Hadirin dan hadirat yang kami hormati.
Firman Allah pada ayat ini dengan tegas dan jelas mengisyaratkan kepada kita bahwa pemberdayaan ekonomi diproyeksikan demi kesejahtraan bersama. Islam menolak keras sistem ekonomi dalam bentuk monopoli, oligopoli dan ekonomi yang diorientasikan hanya untuk kepentingan pribadi. Prinsip ini harus kita aplikasikan di negara kita jikalau kita  menginginkan negara kita menjadi negara yang maju dan damai. Apalagi jikalau kita perhatikan di negara kita Indonesia ini, masih terdapat 37,5 juta jiwa umat manusia yang berada dibawah garis kemiskinan, lalu berapa banyakkah ummat Islamnya ? ternyata setelah diteliti oleh lembaga peneiliti di Indonesia, terdapat lebih dari 30 juta jiwa umat Islam yang berada dibawah garis kemiskinan. Sebuah pertanyaan besar yang ada pada pikiran kita semua, mengapa umat Islam lebih banyak tenggelam dalam kemiskinan ?
Menurut KH Zarkasih, pertama. Banyak diantara kita yang hanya berorientasi pada keakheratan saja. Mereka memiliki pemahaman yang sempit terhadap hadits Nabi Muhammad SAW ”ad-dunya jiifah” dunia ini adalah bangkai yang menjijikkan. Dan “ad-dunya sijnul mukminin” dunia adalah penjara bagi umat Islam, pemahaman uang sempit terhadap kedua hadits ini mengakibatkan pemasalahan-permasalahan duniawi ditinggalkan dan Islam pada akhirnya identik dengan masalah kemiskinan.
Kedua.Kemunduran ekonomi umat Islam disebabkan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi mayoritas umat Islam masih berpikir dengan corak agraris dan kolot. Padahal saat ini dunia bisnis membutuhkan orang-orang yang kreatif dan siap untuk saling berkompetisi dengan yang lainnya.

Hadirin dan hadirat yang kami hormati.
Bagaimanakah konsepsi Islam dalam perekonomian. Mari kita simak bersama firman Allah dalam surat an-nisa ayat 29 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ {9} فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ   {10}
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (9) Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung (10)”.

Hadirin rahimakumullah.
Syekh Mustafa al-Maraghi dalam tafisir al-Maraghi menyatakan, bahwa halalnya perniagaan, transaksi jual beli jika terjadi saling meridhoi antara keduanya, sebaliknya Islam sangat mengharamkan adanya penipuan, pendustaan dan pemalsuan barang. Hal ini menunjukkan bahwa ayat ini merupakan dasar dari sebuah sistem ekonomi Islam, dan ayat ini  pula merupakan himbauan pada kita semua agar tidak mencari keuntungan dengan cara menghisap darah orang lain yakni riba.

Berdasarkan prinsip ini maka dapat dipahami bahwa ekonomi Islam adalah ekonomi mu’awanah, terdapat didalamnya sistem ekonomi mudharabah, murabahah, musyarakah, dan di negara kita alhamdulillah setidaknya telah melaksanakan prinsip ini seperti adanya bank-bank syari’ah. Oleh sebab itu, untuk menopang prinsip ini Rasulullah SAW bersabda :
من كان له مال فليتصدق بماله ومن كان له قوة فليتصدق بقوته ومن كان له علم فليتصدق بعلمه
“ siapa yang memiliki harta maka bersedekahlah dengan hartanya, siapa yang memiliki kekuasaan maka bersedekahlah dengan kekuasaannya, siapa yang memiliki ilmu maka bersedekahlah dengan ilmunya “.
Dengan demikian pada akhirnya kami mengajak pada seluruh umat Islam untuk bersama-sama mengaplikasikan sistem perekonomian Islam, yakni dengan cara pemberdayaan ekonomi umat, maka secara tidak langsung segala bentuk kebodohan, keterbelakangan, dan kekufuran akan hilang dengan sendirinya.
Untuk itu marilah kita berdoa kepada Allah semoga kita diberikan kemudahan dalam aktivitas kita. Amin ya Robbal ‘alamin.
والسلا م عليكم ورحمة الله وبركاته


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKNA LEBARAN DITINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN

MAKNA LEBARAN DITINJAU DARI ASPEK  PENDIDIKAN Oleh. Dr.H.M.Ridwan Jalil.M.Pd.I Setelah berpuasa satu bulan lamanya, Berzakat fitrah menurut ...