PENGUATAN EKONOMI UMAT
السلام عليكم ورحمة الله وبر كا
ته
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام
على اشرف الأنبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين {أما بعد}
Hadirin yang kami hormati.
Dunia semakin cantik dan molek, dihiasi dengan perkembangan
sains dan teknologi yang semakin canggih dan menarik. Akan tetapi
permasalahan-permasalahan di setiap lini kehidupan termasuk didalamnya masalah
kemiskinan, telah membuat otak ruwet, mumet dan jelimet. Bukankah karena miskin
seseorang tidak dapat meneruskan pendidikannya maka ia menjadi bodoh? Bukankah
karena miskin seseorang tidak dapat melihat dan mendengarkan berita-berita
terkini (headline news) maka ia menjadi terbelakang? Bukankah karena miskin
seseorang dapat menjual akidahnya maka ia menjadi kufur?
Masalah ini terus dan terus berputar bagaikan lingkaran setan
yang seolah-olah tidak ada pemacahannya, padahal Islam telah memberikan solusi
kongkrit, dengan cara “Ekonomi
Syariah Pendorong Penguatan Ekonomi Rakyat”, sebagaimana yang
telah diisyaratkan oleh Allah di dalam al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 275 :
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا
لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ
الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ
رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ
فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ {275}
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri
melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan)
penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka
berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang
telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari
mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang
larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi
(mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal
di dalamnya.
Hadirin Rohimakumullah.
Firman Allah yang baru kita simak bersama mengisyaratkan agar
kita umat Islam memiliki ekonomi yang kuat. Mari kita kaji secara mendalam.
Imam Ibnu Katsir di dalam kitabnya Tafsir Ibnu Katsir jilid ke-3 menyebutkan,
bahwa sebab diturunkannya ayat ini berawal dari sebuah pertanyaan Sa’ad bin Abi
Waqash kepada Saidina Muhammad Rasulullah SAW. “ wahai Rasulullah aku memiliki
harta yang banyak akan tetapi pewarisku hanya satu orang anak, maka bolehkah
jika aku bersedekah dua pertiganya? Rasul menjawab : “tidak boleh”. Bolehkah
jika seperduanya? Rasul menjawab : “ tidak boleh”. Bagaimana jika sepertiganya?
Rasul menjawab : “ tidak boleh “ seraya melanjutkan perkataannya :
إنك إن تذر ورثتك الأغنياء خير من
أن تذرهم عالة يتكففون الناس
“ sungguh aku mengharapkan jika engkau dapat warisi keturunan yang
kaya dan berharta dan itulah yang terbaik dari pada engkau mewarisi keturunan
yang lemah lagi papa serta hanya mengharapkan belas kasih orang lain “
Kisah ini menjelaskan kepada kita bahwasanya Islam menginginkan
agar setiap orangtua dapat meninggalkan generasi penerus mereka dalam keadaaan
yang kuat fisik, kuat mental, dan kuat perekonomiannya.
Syekh Mustofa al-Maroghi menafsirkan kalimat “khoofu
‘alaihim”, sebagai suatu kekhawatiran jikalau anak-anak hidup
terlantar dan tersia-sia, kenapa demikian? Karena telah diketahui bersama bahwa
tolak ukur sejahtera tidak sejahteranya seseorang, makmur tidak makmurnya
seseorang dilihat dari keadaan ekonominya, apabila ekonominya baik, maka apa
yang menjadi hajat hidupnya akan mudah untuk didapatkan, akan tetapi jikalau
ekonominya buruk maka secara pasti apa yang menjadi hajat hidupnya akan sulit
untuk terpenuhi.
Hadirin Rohimakumullah.
Dalam dunia ekonomi kita mengenal adanya tiga buah sistem
ekonomi. Pertama, sistem
ekonomi sosialis dimana pemerintah secara mutlak mengurus dan mengelola sistem
perekonomian mereka. Kedua, sistem ekonomi
kapitalis dimana setiap individu, setiap wirausahawan berhak untuk mengelola
serta mengurus keadaan perekonomian mereka, sistem ekonomi inilah yang telah
membuat jarak yang sangat antara yang kaya dengan yang miskin dan juga telah
mengakibatkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin (the
rich richer and the poor poorer). Ketiga, sistem ekonomi
Islam dimana dalam sistem ini yang di angkat kepermukaan adalah niali-nilai
ukhuwah dan nilai-nilai kebersamaan, dengan artian bahwa setiap orang harus
saling tolong menolong, yang kaya menolong yang miskin, yang kuat menolong yang
lemah, tidak ada jarak diantara mereka bahkan mereka merasa bahwa mereka
bagaikan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Dari penjelasan ini maka timbullah sebuah pertanyaan,
bagaimanakah teknis untuk merealisasikan prinsip ini? Sebagai jawabannya mari
kita renungkan firman Allah dalam surat adz-dzariyat ayat : 19
وَ فِى اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ
للِسَّا ئِلِ وَ الْمَحْرُ وْمِ { الذاريات : 19}
Artinya : “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk
orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bahagian”.
Hadirin dan hadirat yang kami hormati.
Firman Allah pada ayat ini dengan tegas dan jelas mengisyaratkan
kepada kita bahwa pemberdayaan ekonomi diproyeksikan demi kesejahtraan bersama.
Islam menolak keras sistem ekonomi dalam bentuk monopoli, oligopoli dan ekonomi
yang diorientasikan hanya untuk kepentingan pribadi. Prinsip ini harus kita
aplikasikan di negara kita jikalau kita menginginkan negara kita menjadi
negara yang maju dan damai. Apalagi jikalau kita perhatikan di negara kita
Indonesia ini, masih terdapat 37,5 juta jiwa umat manusia yang berada dibawah
garis kemiskinan, lalu berapa banyakkah ummat Islamnya ? ternyata setelah
diteliti oleh lembaga peneiliti di Indonesia, terdapat lebih dari 30 juta jiwa
umat Islam yang berada dibawah garis kemiskinan. Sebuah pertanyaan besar yang
ada pada pikiran kita semua, mengapa umat Islam lebih banyak tenggelam dalam
kemiskinan ?
Menurut KH Zarkasih, pertama. Banyak diantara
kita yang hanya berorientasi pada keakheratan saja. Mereka memiliki pemahaman
yang sempit terhadap hadits Nabi Muhammad SAW ”ad-dunya jiifah” dunia ini
adalah bangkai yang menjijikkan. Dan “ad-dunya sijnul mukminin” dunia
adalah penjara bagi umat Islam, pemahaman uang sempit terhadap kedua hadits ini
mengakibatkan pemasalahan-permasalahan duniawi ditinggalkan dan Islam pada
akhirnya identik dengan masalah kemiskinan.
Kedua.Kemunduran ekonomi umat Islam
disebabkan dalam melaksanakan kegiatan ekonomi mayoritas umat Islam masih
berpikir dengan corak agraris dan kolot. Padahal saat ini dunia bisnis
membutuhkan orang-orang yang kreatif dan siap untuk saling berkompetisi dengan
yang lainnya.
Hadirin dan hadirat yang kami
hormati.
Bagaimanakah konsepsi Islam dalam perekonomian. Mari kita simak
bersama firman Allah dalam surat an-nisa ayat 29 :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ
اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ {9}
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ
اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ {10}
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan
sembahyang pada hari Jum`at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui (9) Apabila telah ditunaikan sembahyang, maka bertebaranlah kamu di
muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya
kamu beruntung (10)”.
Hadirin rahimakumullah.
Syekh Mustafa al-Maraghi dalam tafisir al-Maraghi menyatakan,
bahwa halalnya perniagaan, transaksi jual beli jika terjadi saling meridhoi
antara keduanya, sebaliknya Islam sangat mengharamkan adanya penipuan,
pendustaan dan pemalsuan barang. Hal ini menunjukkan bahwa ayat ini merupakan
dasar dari sebuah sistem ekonomi Islam, dan ayat ini pula merupakan
himbauan pada kita semua agar tidak mencari keuntungan dengan cara menghisap
darah orang lain yakni riba.
Berdasarkan prinsip ini maka
dapat dipahami bahwa ekonomi Islam adalah ekonomi mu’awanah, terdapat
didalamnya sistem ekonomi mudharabah, murabahah, musyarakah, dan di negara kita
alhamdulillah setidaknya telah melaksanakan prinsip ini seperti adanya
bank-bank syari’ah. Oleh sebab itu, untuk menopang prinsip ini Rasulullah SAW
bersabda :
من كان له مال فليتصدق بماله ومن
كان له قوة فليتصدق بقوته ومن كان له علم فليتصدق بعلمه
“ siapa yang memiliki harta maka bersedekahlah dengan hartanya,
siapa yang memiliki kekuasaan maka bersedekahlah dengan kekuasaannya, siapa
yang memiliki ilmu maka bersedekahlah dengan ilmunya “.
Dengan demikian pada akhirnya kami mengajak pada seluruh umat
Islam untuk bersama-sama mengaplikasikan sistem perekonomian Islam, yakni
dengan cara pemberdayaan ekonomi umat, maka secara tidak langsung segala bentuk
kebodohan, keterbelakangan, dan kekufuran akan hilang dengan sendirinya.
Untuk itu marilah kita berdoa kepada Allah semoga kita diberikan
kemudahan dalam aktivitas kita. Amin ya Robbal ‘alamin.
والسلا م عليكم ورحمة الله وبركاته
Tidak ada komentar:
Posting Komentar