Rabu, 27 November 2019

UJIAN TENGA SEMESTER 2019




(UTS) 
UJIAN TENGA SEMESTER
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS  BATANG HARI

Nama               :……………………………………………...
Semester          :………………………………………………
Ruangan          :………………………………………………
Mata Kuliah    :  Agama
Dosen              : Dr. M.Ridwan  Jalil, S.Ag,  M,Pd,I
 
 









JAWABLAH PERTANYAAN  BERIKUT MENURUT PENDEPAT KAMU SENDIRI!.

   
1.     Apa yang kamu ketahuai tentang Agama Islam, dan sebutkan ruang lingkupnya?

2.     Apa yang kamu  ketahui tentang agama wahyu dan non wahyu?

3.     Bagaiaman pendapatmu seorang karyawan bekerja ditempat yang tidak halal, makan dari penghasilan yang tidak halal, namun tidak apa pilihan lain, demi hidup?

4.     Terangkan apa pendepatmu tentang  tentang Cadar, Celana Cingkrang Radikalisme yang dituduhkan kepada  Islam?

5.     Jelaskan menurut pendapatmu apa  korelasi antara Agama dan Ekonomi?


Minggu, 03 November 2019

TANDA-TANDA AJAIB KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW







TANDA-TANDA  AJAIB KELAHIRAN NABI  MUHAMMAD SAW

Jelang kelahiran Nabi Muhammad SAW di Mekkah. Kejadian langka tersebut dianggap tanda-tanda kemuliaan yang diberikan Allah SWT. Beberapa kejadian luar biasa jelang kelahiran Rasulullah tersebut, dianggap tanda menyambut manusia mulia, penutup para nabi.
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah." (QS Al-Ahzab 21).

Banyak pakar dan sejarawan Islam menjelaskan beberapa peristiwa luar biasa mengiringi kelahiran beliau. Di antaranya adalah ;
1)     Padamnya api sesembahan kaum Majusi atau zoroaster, di kuil pemujaan di Persia (kini Iran). "Api Majusi yang telah menyala hampir seribu tahun dikisahkan tak pernah padam, hingga jelang kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kaum Majusi berusaha menghidupkan kembali api tersebut namun tetap tidak menyala," kata Mahsun.
2)     Kehancuran pasukan gajah. Pasukan yang dipimpinan Raja Abrahah ini ingin menghancurkan Ka'bah. Abrahah iri dengan kemajuan ekonomi Arabia utara, dengan adanya bangunan Ka'bah. Tempat ibadah ini selalu ramai dikunjungi para peziarah, dan menyaingi kepopuleran kuil yang ia bangun di wilayah Abysinia, (kini Yaman).

Sejarawan Jerman yang mengkaji sejarah bangsa Arab, Yahudi dan Kristen di Semenanjung Arab, Walter W. Muller dalam tulisannya berjudul, 'Outline of the History of Ancient Southern Arabia' mengungkapkan, serangan Abrahah ke wilayah Arabia utara ditandai dengan berakhirnya masa kepemimpinan Abrahah. Raja Abrahah meluncurkan serangan militer besar-besaran ke wilayah utara sebagai bentuk ekspansi, menggunakan gajah. Namun ekspansi Raja Abrahah, harus terhenti dan gagal di wilayah Mekkah. Ia meneliti sebuah batu prasasti terbaru dari era Himyarite sekitar 554 masehi, yang menandai akhir dari zaman Arabia Selatan kuno terdokumentasi menandai kemunduran kerajaan Sabeo-Himyarite.
Setelah kekalahan pasukan Abrahah di Makkah, papar Muller, antara 570-575 masehi kelompok Persia di Yaman bekerja sama dengan kerajaan Sasanid. Kerajaan Persia itu akhirnya berhasil mengambil alih wilayah Abyssinian di Yaman, dan berakhirlah kerajaan Abrahah di Arabia Selatan.

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَٰبِ ٱلْفِيلِ. أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فِى تَضْلِيلٍ. وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ. تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ. فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَّأْكُولٍ
"(1) Apakah kamu tidak memperhatikan hal yang telah diperbuat Tuhanmu terhadap rombongan bergajah? (2) Bukankah Dia telah menyebabkan tipu daya orang-orang itu menjadi sia-sia? (3)Allah mengirimkan kepada mereka burung-burung yang berbondong-bondong. (4) Yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar. (5) Lalu Allah jadikan pasukan-pasukan itu menyerupai daun-daun jerami dimakan (ulat)." (QS. Al-Fiil, 1-5)

ألم تر» استفهام تعجب، أي اعجب «كيف فعل ربك بأصحاب الفيل» هو محمود وأصحابه أبرهة ملك اليمن وجيشه، بنى بصنعاء كنيسة ليصرف إليها الحجاج عن مكة فأحدث رجل من كنانة فيها ولطخ قبلتها بالعذرة احتقارا بها، فحلف أبره ليهدمنَّ الكعبة، فجاء مكة بجيشه على أفيال اليمن مقدمها محمود، فحين توجهوا لهدم الكعبة أرسل الله عليهم ما قصَّه في قوله:

(Apakah kamu tidak memperhatikan) Istifham atau kata tanya di sini mengandung makna takjub; artinya sepatutnya kamu merasa takjub (bagaimana Rabbmu telah bertindak terhadap tentara bergajah) orang yang mempunyai gajah itu bernama Mahmud yang disertai oleh teman-temannya, yaitu raja negeri Yaman yang bernama Abrahah berikut tentaranya. Dia telah membangun sebuah gereja di Shan'a dengan tujuan supaya orang-orang berpaling dari menziarahi Mekah dan tidak menziarahinya lagi. Pada suatu hari ada seseorang lelaki dari Kinanah telah membuat kejadian di gereja tersebut, ia melumuri bagian gereja yang dijadikan kiblat dengan kotoran unta dengan maksud menghinanya. Abrahah bersumpah untuk menghancurkan Kakbah. Lalu ia datang ke Mekah bersama tentaranya, beserta gajah-gajah milik Mahmud tadi. Ketika mereka mulai bergerak hendak menghancurkan Kakbah, Allah mengirimkan kepada mereka apa yang dikisahkan-Nya melalui firman selanjutnya yaitu: (Tafsir Al-Jalalain, Al-Fil 105:1)
ألم يجعل» أي جعل «كيدهم» في هدم الكعبة «في تضليل» خسارة وهلاك.
(Bukankah Dia menjadikan) telah menjadikan (tipu daya mereka itu) dalam rangka menghancurkan Kakbah (sia-sia) maksudnya hanya menjerumuskan mereka ke dalam kerugian dan kebinasaan. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Fil 105:2)

«وأرسل عليهم طيراً أبابيل» جماعات جماعات، قيل لا واحد له كأساطير، وقيل واحده: أبول أو بال أو أبيل كعجول ومفتاح وسكين.
(Dan Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong) atau yang bergelombang secara berturut-turut. Menurut suatu pendapat bahwa lafal Abaabiil ini tidak ada bentuk Mufradnya, sama halnya dengan lafal Asaathiir. Menurut pendapat yang lain bahwa bentuk tunggalnya adalah Abuul atau Ibaal atau Ibbiil yang wazannya sama dengan 'Ajuul, Miftaah dan Sikkiin. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Fil 105:3)
«ترميهم بحجارة من سجيل» طين مطبوخ.
(Yang melempar mereka dengan batu berasal dari tanah yang terbakar) yakni tanah liat yang dibakar. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Fil 105:4)
«فجعلهم كعصف مأكول» كورق زرع أكلته الدواب وداسته وأفنته، أي أهلكهم الله تعالى كل واحد بحجره المكتوب عليه أسمه، وهو أكبر من العدسة وأصغر من الحمصة يغرق البيضة والرجل والفيل ويصل الأرض، وكان هذا عام مولد النبي صلى الله عليه وسلم.
(Lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan) atau bagaikan daun tanaman yang dimakan oleh ternak, kemudian diinjak-injak dan dicabik-cabiknya. Allah telah membinasakan setiap orang dari mereka dengan batu yang padanya telah tertulis nama orang yang dikenainya. Setiap batu bentuknya lebih besar sedikit daripada biji 'adasah dan agak kecil daripada biji kacang Humsh; batu itu dapat menembus topi baja tentara yang berjalan kaki dan gajah yang dibawanya, kemudian batu itu jatuh ke tanah setelah menembus badan mereka. Hal tersebut terjadi pada tahun kelahiran Nabi saw. (Tafsir Al-Jalalain, Al-Fil 105:5)

3)  jatuh dan hancurnya berhala-berhala di Mekkah. Dalam kitab Arahiq Al Makhtum karangan Syeikh Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri, disebutkan kelahiran Nabi Muhammad bertepatan dengan runtuhnya 14 balkon Istana Kisra Anusyirwan (Raja Persia).
4)  Kemudian runtuhnya beberapa gereja di sekitar Buhaira.
5)  Mengeringnya Danau Sawa (wilayah Irak), yang saat itu dijadikan tempat pemujaan. Dan berbagai tanda kesamaan dengan lahirnya para nabi lainnya, seperti munculnya bintang besar dan bercahaya di malam kelahiran Nabi Muhammad SAW.
6)  Aminah Tidak Merasa Letih
Selama mengandung Muhammad SAW, Aminah sang ibunda tidak merasa letih akibat kandungannya. Padahal setiap wanita yang hamil selalu merasa letih karena kandungannya. Imam Ibnu Katsir meriwayatkan dalam kitabnya, Qishashul Anbiyya, bahwa ketika Aminah mengandung Rasulullah SAW, sama sekali ia tidak merasa kesulitan maupun kepayahan sebagaimana wanita umumnya yang mengandung. Ia juga menyatakan bahwa selama mengandung Rasulullah SAW, dalam mimpinya ia senantiasa didatangi para Nabi-nabi terdahulu, dari sejak bulan pertama, yaitu bulan Rajab hingga kelahirannya di bulan Rabi’ul Awwal.
Bulan ke-1 didatangi oleh Nabi Adam (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan menjadi pemimpin agama yang besar.
Bulan ke-2 didatangi Nabi Idris (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan mendapat derajat paling tinggi di sisi Allah.
Bulan ke-3 didatangi Nabi Nuh (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan memperoleh kemenangan dunia dan akhirat.
Bulan ke-4 didatangi Nabi Ibrahim (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan memperoleh pangkat dan derajat yang besar di sisi Allah.
Bulan ke-5 didatangi Nabi Ismail (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan memiliki kehebatan dan mu’jizat yang besar.
Bulan ke-6 didatangi Nabi Musa (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan memperoleh derajat yang besar di sisi Allah.
Bulan ke-7 didatangi Nabi Daud (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan memiliki Syafaat dan Telaga Kautsar.
Bulan ke-8 didatangi Nabi Sulaiman (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan menjadi penutup para Nabi dan Rasul.
Bulan ke-9 didatangi Nabi Isa (as) yang berkata kepadanya bahwa anak yang dikandungnya itu akan membawa Al-Qur’an yang diridhai.

Semua Nabi-nabi yang hadir di mimpi Aminah itu sama-sama berpesan kepadanya bahwa jika telah lahir, namai anak itu dengan nama Muhammad yang artinya Terpuji, karena anak itu akan menjadi makhluk yang paling terpuji di dunia dan akhirat.
Firasat mengenai penamaan Muhammad itu pun terbersit di hati mertuanya, Abdul Muthalib, sehingga ketika Rasulullah SAW lahir, Abdul Muthalib memberinya nama Muhammad. Ketika masyarakat Mekkah bertanya mengapa ia dinamai Muhammad, bukan nama para leluhur-leluhurnya, maka Abdul Muthalib menjawab: “Aku berharap ia akan menjadi orang yang terpuji di dunia dan akhirat.


Jumat, 25 Oktober 2019

ETIKA DAKWAH






ETIKA  DAKWAH
 Oleh : Dr.M.Ridwan Jalil, M.Pd.I

Ketentuan-ketentuan umum tentang dakwah adalah  sebagai berikut:
1.   Dakwah harus ditujukan untuk mengajak orang masuk ke dalam agama Islam, dan menegakkan amar makruf nahi ‘anil munkar. Allah Swt berfirman, yang artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. [QS Ali Imr n (3): 104]

2.   Dakwah harus dilengkapi dengan etika dakwah. Etika dakwah telah dijelaskan Allah Swt dalam QS AnNahl 16): 125, yakni: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. [QS An-Nahl (16): 125] Dakwah “bil hikmah” adalah dakwah dengan memberikan hujjah (argumentasi) yang kuat.  Dakwah “bil mau’i ah al-hasanah” adalah dakwah dengan cara memberi contoh dan pelajaran-pelajaran baik, sehingga memberi pengaruh kepada perilaku audiens. Dakwah “wa ja dilhum bil-lati hiya ah san” adalah berdiskusi dengan cara yang baik; yaitu dengan penjelasan dan argumentasi yang jelas dan kuat.

3.   Dakwah tidak boleh dibatasi hanya untuk memperbaiki individu-individu masyarakat saja. Tetapi, dakwah harus ditujukan untuk memperbaiki masyarakat dan negara. Untuk itu, seorang da’i tidak boleh hanya menyibukkan diri pada seruan-seruan yang bersifat individual dan nasehat-nasehat belaka. Akan tetapi, ia harus berjuang bersama-sama umat untuk memperbaiki keadaan masyarakat dan negaranya agar sejalan dengan ‘aqidah dan syariat Islam.

4.   Dakwah yang dilakukan secara berkelompok (berjama’ah) harus sejalan dengan manhaj dakwah Rasulullah Saw. Sebagaimana dalam urusan-urusan lainnya, seperti urusan jual beli, sewa menyewa, shalat, wudu, haji dan jihad maka dalam urusan dakwah berjamaah pun sudah barang tentu dicontohkan oleh Rasulullah. Rasulullah adalah sebaik-baik tauladan dalam berdakwah.


Sabtu, 28 September 2019

POSISI KEPALA JENAZAH SAAT SHALAT JENAZAH










وفي البجيرمي ما نصه ويوضع رأس الذكر لجهة يسار الإمام ويكون غالبه لجهة يمينه خلافا لما عليه عمل الناس الآن ويكون رأس الأنثى والخنثى لجهة يمينه على عادة الناس الآن ع ش والحاصل أنه يجعل معظم الميت عن يمين المصلي فحينئذ يكون رأس الذكر جهة يسار المصلي والأنثى بالعكس إذا لم تكن عند القبر الشريف أما إذا كانت هناك فالأفضل جعل رأسها على اليسار كرأس الذكر ليكون رأسها جهة القبر الشريف سلوكا للأدب كما قاله بعض المحققين ا هـ (تحفة المحتاج : 3/156 ط: دار إحياء التراث العربي)

Dalam al-Bujairami disebutkan sebagai berikut: Kepala laki-laki diletakkan di arah kiri imam dan sebagaian besar badan mayit berada di arah kanan imam. Hal ini berbeda dengan apa yang dilakukan masyarakat saat ini. Dan kepala perempuan dan huntsa di arah kanan imam menurut kebiasaan manusia. Kesimpulannya, sebagian besar badan mayit diposisikan di arah kanan mushalli. Dengan demikian, kepala lelaki berada di arah kiri. Untuk perempuan sebaliknya, jika tidak berada di maqam Rasul. Jika di sana, maka yang lebih afdol adalah meletakkan kepala perempuan di sebelah kiri imam seperti kepala mayit lelaki, agar lurus dengan arah maqam rasul sebagai bentuk adab. Hal ini sebagaimana yang yang dikatakan ulama muhaqqiqin. (Tuhfatul Muhtaj: 3/156 cet. Dar Ihya’ Turats al-Arabi)

Jumat, 27 September 2019

SHOLAT JENAZAH MATI BUNUH DIRI








JENAZAH ORANG YANG MATI BUNUH DIRI

1.       Disholatkan atau tidak ?.....
2.       Bagaimana  menurut  Imam Mazhab?


Imam Mazhab
disholatkan
Tidak  disholatkan
Cukup di mandikan/dikafan dan  dikubur
MALIKIYAH
ü  

ü  
HANAFIYAH
ü  

ü  
SYAFIIYAH
ü  

ü  
HAMBALIYAH
ü  

ü  



JENAZAH  BAYI  KEGUGURAN TIDAK ADA SUARA TANGIS DAN GERAK.

1.      Disholatkan atau tidak?...
2.      Bagaimana menurut  Imam Mazahab

Imam Mazhab
disholatkan
Tidak  disholatkan
Cukup di mandikan/dikafan dan  dikubur
MALIKIYAH

ü  
ü  
HANAFIYAH

ü  
ü  
SYAFIIYAH

ü  
ü  
HAMBALIYAH

ü  
ü  
Ø  Sumber Kitab MAZAHIBUL ARBA’A


Jambi, 28  September  2019
PENASEHAT MPI
DR.M.RIDWAN JALIL, MPd.I

Minggu, 04 Agustus 2019

TIDAK MAKAN SEBELUM SHOLAT IDUL ADHA ITU IBADAHNYA ORANG YANG BERQURBAN.





TIDAK MAKAN SEBELUM SHOLAT IDUL ADHA ITU 
IBADAHNYA ORANG YANG BERQURBAN.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352.Syaikh Syu’aib  Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata,
قال أحمد: والأضحى لا يأكل فيه حتى يرجع إذا كان له ذبح، لأن النبي صلى الله عليه وسلم أكل من ذبيحته، وإذا لم يكن له ذبح لم يبال أن يأكل. اهـ.
“Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata,
وإن أكل يوم الأضحى قبل غدوه إلى المصلى فلا بأس، وإن لم يأكل حتى يأكل من أضحيته فحسن، ولا يحل صيامهما أصلا
“Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat shalat ‘ied di tanah lapang (musholla), maka tidak mengapa. Jika ia tidak makan sampai ia makan dari hasil sembelihan qurbannya, maka itu lebih baik.  Tidak boleh berpuasa pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) sama sekali.” (Al Muhalla, 5: 89)

Dan kita lihat dari penjelasan Imam Ahmad yang dinukil dari Ibnu Qudamah di atas bahwa sunnah tidak makan sebelum shalat Idul Adha hanya berlaku untuk orang yang memiliki hewan qurban sehingga ia bisa makan dari hasil sembelihannya nanti. Sedangkan jika tidak memiliki hewan qurban, maka tidak berlaku. Wallahu a’lam.



MAKNA LEBARAN DITINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN

MAKNA LEBARAN DITINJAU DARI ASPEK  PENDIDIKAN Oleh. Dr.H.M.Ridwan Jalil.M.Pd.I Setelah berpuasa satu bulan lamanya, Berzakat fitrah menurut ...