Add caption |
1. Bahwa aktivitas yg dilakukan karena ada
dorongan tanggung jawab.
2. Kegiatan yg dilakukan tsb adl sesuatu yg
direncanakan dan karena kesengajaan.
3. Bahwa apa yg dilakukan itu dikarenakan adanya suatu arah dan tujuan yang luhur yaitu
keinginan untuk mewujudkan agar dirinya menjadi bagian dari masyarakat yang
terbaik.
Bekerja adalah kewajiban sekaligus merupakan salah satu identitas
manusia guna meninggikan martabat dirinya sebagai hamba Tuhan, dengan demikian
tampaklah bahwa bekerja dan kesadaran bekerja mempunyai 2 dimensi yang berbeda.
Kesadaran bekerja akan melahirkan suatu improvement untuk meraih nilai
yang lebih bermakna dan ingin menunjukkan kemampuan diri dg upaya yg
sungguh" mengeluarkan seluruh aset pikiran, kemampuan utk
mengaktualisasikan dirinya sbg hamba Tuhan yg hrs menundukkan dunia dg
melakukan analisa perencanaan hidup yg baik dan mampu menuangkan ide dlm karya
prestasi. Tapi, dalam Islam berkerja tidak hanya mencari keuntungan
saja,melainkan ada aturan-aturan dan batasan-batasannya seperti yang terdapat
di dalam alqur'an hadits.
A.BEKERJA.
Kerja atau amal menurut Islam dapat
diertikan dengan makna yang umum dan makna yang khusus. Amal dengan makna umum
ialah melakukan atau meninggalkan apa jua perbuatan yang disuruh atau dilarang
oleh agama yang meliputi perbuatan baik atau jahat. Perbuatan baik dinamakan amal
soleh dan perbuatan jahat dinamakan maksiat.
Adapun kerja atau amal dengan maknanya
yang khusus iaitu melakukan pekerjaan atau usaha yang menjadi salah satu unsur
terpenting dan titik tolak bagi proses kegiatan ekonomi seluruhnya. Kerja dalam
makna yang khusus menurut Islam terbahagi kepada:
1. Kerja yang bercorak jasmani
2. Kerja yang bercorak aqli/fikiran
(mental)
Dari keterangan hadis-hadis Rasulullah
(s.a.w), terdapat kesimpulan bahawa konsep kerja menurut Islam adalah meliputi
segala bidang ekonomi yang dibolehkan oleh syarak sebagai balasan kepada upah
atau bayaran, sama ada kerja itu bercorak jasmani (flzikal) seperti kerja
buruh, pertanian, pertukangan tangan dan sebagainya atau kerja bercorak aqli
(mental) seperti jawatan pegawai, baik yang berupa perguruan, iktisas atau
jawatan perkeranian dan teknikal dengan kerajaan atau swasta. Antara
hadis-hadis tersebut ialah:"Tidaklah ada makanan seseorang itu yang
lebih baik daripada apa yang dimakannya dari hasil usaha tangannya
sendiri". (Riwayat al-Bukhari)
Selain daripada itu para sahabat
menggunakan perkataan pekerja (amil) untuk jawatan orang yang ditugaskan
menjadi petugas pemerintahan umpamanva kadi, gabenor dan sebagainya. Oleh yang
demikian segala kerja dan usaha yang dibolehkan oleh syarak baik yang bersifat
kebendaan atau abstrak atau gabungan dan kedua-duanya adalah dianggap oleh
Islam sebaga "kerja". Segala kerja yang bermanfaat Islam dan yang
sekecil-kecilnya seperti menyapu longkang hingga kepada yang sebesar-besarnya
seperti menjadi menteri atau kepala negara adalah merupakan kerja atau amal
sekalipun ianya berlainan peringkat dan kelayakan yang diperlukan untuknya.
Berdasarkan konsep ini maka menurut pandangan Islam, masyarakat seluruhnya dan
semua peringkat adalah pekerja.
Oleh yang demikian konsep kerja seperti
ini membawa implikasi sosial yang penting, antaranya:
1. Bahawa asal manusia adalah sama
sebagai manusia dan pekerja yang mempunyai kemuliaan dan kehormatan sekalipun
perbezaan itu tidaklah merupakan keistimewaan satu pihak terhadap yang lain.
2. Para pekerja bukanlah hanya satu
kelompok dari masyarakat, bahkan mereka adalah semua anggota masyarakat. Jadi
mengikut konsep Islam bahawa masyarakat itu adalah tersusun atau terbentuk dari
kerjasama antara sesama para pekerja di dalamnya, bukan terdiri dari kumpulan
para pekerja dan para majikan seperti yang difahami menurut sistem ekonomi
komunis atau kapitalis.
B.PRINSIP-PRINSIP DALAM BEKERJA
Add caption |
Tidak ada lain bagi kaum beriman kecuali
harus mengkaji pandangan Islam tentang etos kerja. Meski makhluk hidup di bumi
sudah mendapat jaminan rezeki dari Allah, namun kemalasan tidak punya tempat
dalam Islam. Fatalisme atau paham nasib tidak dikenal dalam Islam. Firman
Allah:
(#qäótGö/$$sù yZÏã «!$# XøÎh9$# çnrßç6ôã$#ur (#ráä3ô©$#ur ÿ¼ã&s! ( Ïmøs9Î) cqãèy_öè? ÇÊÐÈ
"...maka carilah rezeki di sisi Allah,
kemudian beribadah dan bersyukurlah kepada Allah. Hanya kepada Allah kamu akan
dikembalikan” (Qs
Al-Ankabut: 17).
Menurut ayat itu, rezeki harus
diusahakan. Dan seakan mengonfirmasi ayat di atas, firman Allah di ayat lain
tegas menyatakan, cara mendapat rezeki adalah dengan bekerja.
#sÎ*sù ÏMuÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãϱtFR$$sù Îû ÇÚöF{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB È@ôÒsù «!$# (#rãä.ø$#ur ©!$# #ZÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè?
“Jika shalat telah ditunaikan, maka menyebarlah kalian di muka
bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian beruntung”
(Qs Al-Jumu’ah: 10).
Ayat lain bahkan menyatakan, dijadikannya
siang terang agar manusia mencari rezeki dari Allah (Qs Al-Isra: 12),
terlihatnya bahtera berlayar di lautan agar manusia mencari karunia Allah (Qs
An-Nahl: 14), adanya malam dan siang agar manusia beristirahat pada waktu malam
dan bekerja pada waktu siang (Qs Al-Qashash: 73).
Masih banyak ayat serupa. Intinya, rezeki Allah hanya akan diperoleh dengan etos kerja tinggi. Bagaimana teknis pelaksanaan etos kerja sebagaimana perintah Allah di atas?
Masih banyak ayat serupa. Intinya, rezeki Allah hanya akan diperoleh dengan etos kerja tinggi. Bagaimana teknis pelaksanaan etos kerja sebagaimana perintah Allah di atas?
Menurut riwayat Al-Baihaqi dalam ‘Syu’bul
Iman’ ada empat prinsip etos kerja yang diajarkan Rasulullah. Keempat prinsip
itu harus dimiliki kaum beriman jika ingin menghadap Allah dengan wajah berseri
bak bulan purnama.
Pertama, bekerja
secara halal (thalaba ad-dunya halalan). Halal dari segi jenis pekerjaan
sekaligus cara menjalankannya. Antitesa dari halal adalah haram, yang dalam
terminologi fiqih terbagi menjadi ‘haram lighairihi’ dan ‘haram lidzatihi’. Analoginya,
menjadi anggota DPR adalah halal. Tetapi jika jabatan DPR digunakan mengkorupsi
uang rakyat, status hukumnya jelas menjadi haram. Jabatan yang semula halal
menjadi haram karena ada faktor penyebabnya. Itulah ‘haram lighairihi’. Berbeda
dengan preman. Dimodifikasi bagaimanapun ia tetap haram. Keharamannya bukan karena
faktor dari luar, melainkan jenis pekerjaan itu memang ‘haram lidzatihi’.
Kedua, bekerja demi menjaga diri supaya tidak menjadi beban hidup orang lain (ta’affufan an al-mas’alah). Kaum beriman dilarang menjadi benalu bagi orang lain. Rasulullah pernah menegur seorang sahabat yang muda dan kuat tetapi pekerjaannya mengemis. Beliau kemudian bersabda, “Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya di atas punggung lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, diberi atau ditolak” (HR Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, setiap pekerjaan asal halal adalah mulia dan terhormat dalam Islam. Lucu jika masih ada orang yang merendahkan jenis pekerjaan tertentu karena dipandang remeh dan hina. Padahal pekerjaan demikian justru lebih mulia dan terhormat di mata Allah ketimbang meminta-minta.
Kedua, bekerja demi menjaga diri supaya tidak menjadi beban hidup orang lain (ta’affufan an al-mas’alah). Kaum beriman dilarang menjadi benalu bagi orang lain. Rasulullah pernah menegur seorang sahabat yang muda dan kuat tetapi pekerjaannya mengemis. Beliau kemudian bersabda, “Sungguh orang yang mau membawa tali atau kapak kemudian mengambil kayu bakar dan memikulnya di atas punggung lebih baik dari orang yang mengemis kepada orang kaya, diberi atau ditolak” (HR Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, setiap pekerjaan asal halal adalah mulia dan terhormat dalam Islam. Lucu jika masih ada orang yang merendahkan jenis pekerjaan tertentu karena dipandang remeh dan hina. Padahal pekerjaan demikian justru lebih mulia dan terhormat di mata Allah ketimbang meminta-minta.
Ketiga, bekerja
demi mencukupi kebutuhan keluarga (sa’yan ala iyalihi). Mencukupi kebutuhan
keluarga hukumnya fardlu ain. Tidak dapat diwakilkan, dan menunaikannya termasuk
kategori jihad. Hadis Rasulullah yang cukup populer, “Tidaklah seseorang
memperoleh hasil terbaik melebihi yang dihasilkan tangannya. Dan tidaklah
sesuatu yang dinafkahkan seseorang kepada diri, keluarga, anak, dan pembantunya
kecuali dihitung sebagai sedekah” (HR Ibnu Majah). Tegasnya, seseorang yang
memerah keringat dan membanting tulang demi keluarga akan dicintai Allah dan
Rasulullah. Ketika berjabat tangan dengan Muadz bin Jabal, Rasulullah bertanya
soal tangan Muadz yang kasar. Setelah dijawab bahwa itu akibat setiap hari
dipakai bekerja untuk keluarga, Rasulullah memuji tangan Muadz seraya bersabda,
“Tangan seperti inilah yang dicintai Allah dan Rasul-Nya”.
Keempat, bekerja
untuk meringankan beban hidup tetangga (ta’aththufan ala jarihi). Penting
dicatat, Islam mendorong kerja keras untuk kebutuhan diri dan keluarga, tetapi
Islam melarang kaum beriman bersikap egois. Islam menganjurkan solidaritas
sosial, dan mengecam keras sikap tutup mata dan telinga dari jerit tangis
lingkungan sekitar. “Hendaklah kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan
nafkahkanlah sebagian harta yang Allah telah menjadikanmu berkuasa atasnya.”
(Qs Al-Hadid: 7).
Lebih tegas, Allah bahkan menyebut orang yang rajin beribadah tetapi mengabaikan nasib kaum miskin dan yatim sebagai pendusta-pendusta agama (Qs Al-Ma’un: 1-3). Itu karena tidak dikenal istilah kepemilikan harta secara mutlak dalam Islam. Dari setiap harta yang Allah titipkan kepada manusia, selalu menyisakan hak kaum lemah dan papa.
Lebih tegas, Allah bahkan menyebut orang yang rajin beribadah tetapi mengabaikan nasib kaum miskin dan yatim sebagai pendusta-pendusta agama (Qs Al-Ma’un: 1-3). Itu karena tidak dikenal istilah kepemilikan harta secara mutlak dalam Islam. Dari setiap harta yang Allah titipkan kepada manusia, selalu menyisakan hak kaum lemah dan papa.
C.PEKERJAAN YANG HALAL DAN THOYYIBAH
Sebenarnya didalam Islam tidak ada perbedaan
dalam pekerjaan yang paling baik atau tidak baik dimata Allah SWT. Semua
pekerjaan adalah baik sepanjang tidak bertentangan dalam syariat Islam itu
sendiri. Pekerjaan yang paling baik adalah pekerjaan yang halal. Pekerjaan
yang paling baik adalah pekerjaan yang barokah. Pekerjaan yang paling baik
adalah pekerjaan yang tidak membuat kita lupa kepada-Nya. Pekerjaan yang
paling baik adalah pekerjaan yang akan semakin mendekatkan kita kepada
diri-Nya. Pekerjaan yang paling baik adalah pekerjaan yang membuat diri
kita semakin bersyukur kepada-Nya.
Mungkin kadang-kadang pernah terlintas
didalam pikiran kita dan pernah juga terlintas didalam pikiran saya sendiri “Kayaknya
enak ya jadi dia, punya uang banyak, hidup enak, ke kantor menggunakan
kendaraan mewah, pake pakaian kerja yang bagus-bagus, semua orang hormat kepada
dia, dan lain-lain???” Tapi pernahkah terpikir jika kita berada di posisi
dia, bisa jadi itu merupakan posisi yang tidak Allah SWT sukai? Bukan bermaksud su’udzon terhadap
orang lain, tapi pernahkah terpikir jika kita punya uang banyak malah dapat
membuat melupakan diri-Nya? Pernahkah terpikir, kalau hidup enak malah bisa
membuat kita lupa sholat kepada diri-Nya? Pernahkah terpikir, kalau kita ke
kantor menggunakan kendaraan mewah bisa menimbulkan rasa sombong didalam diri
kita? Pernahkah terpikir, jika kita memakai pakaian yang bagus-bagus daripada
orang lain bisa membuat kita memandang rendah orang lain? Dan ternyata, tidak
semua hal yang ‘enak-enak’ tersebut ternyata selalu bagus untuk kita??? Dan
mungkin pekerjaan yang sedang kita geluti masing-masing, adalah yang terbaik
untuk kita.
Pekerjaan yang sedang kita geluti dalam
mencari rezeki, didalam Islam hukumnya wajib. Dan orang-orang yang mencari
rezeki yang halal disisi Allah SWT adalah sama dengan jihad, seperti hadits
berikut ini : Dari Ibnu ‘Umar, Nabi saw. bersabda: “Mencari rezeki yang
halal adalah jihad.” (HR. Abu Nu‘aim). Dan untuk mendapatkan pekerjaan tentu
saja pekerjaan yang halal seperti hadits berikut iniDari Abu Sa‘id, Nabi saw.
bersabda: “Apabila seseorang di antara kalian mencari rezeki, hendaklah kalian
meminta yang halal.” (HR. Ibnu ‘Adi).
Pekerjaan yang dilandasi iman kepada
Allah SWT, tidak akan membuat diri kita rakus/serakah terhadap kehidupan
didunia ini. Pondasi kita dalam bekerja adalah mencari rezeki dalam rangka
beribadah kepada Nya. Bukankah kita diciptakan didunia ini hanya untuk
beribadah kepada Nya?? Seperti firman Allah berikut : “Dan tidaklah aku
ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku”. Pekerjaan yang
dilandasi nilai ibadah akan menjauhkan kita dari mencari uang yang tidak
diridhai Allah SWT.
Pekerjaan yang dilandasi nilai ibadah
akan membuat kita semakin bersyukur kepada diri Nya. Mungkin dari pekerjaan
yang sedang kita geluti, tidak mendapatkan hasil yang cukup, terus apa
solusinya? Yang pertama tentu saja bersyukur kepada-Nya terlebih dahulu,
kita masih diberikan kenikmatan didalam dunia ini. Yang kedua adalah
berusaha mencari pekerjaan yang lebih ‘baik’ dan yang ketiga tentu saja berdoa,
mohon kepada Allah SWT agar kita diberikan kelapangan rezeki, kelancaran rezeki
dan diberikan jalan yang lebih baik.
Terus apa yang harus kita lakukan, jika
kita berada di tempat kerja yang kurang baik, yang bisa menimbulkan celah
kepada diri kita untuk mendapatkan rezeki yang haram? Yang pertama,
tentu saja semakin mendekatkan diri kepada diri-Nya. Yang kedua, tentu
saja mencari pekerjaan halal yang lebih baik tentunya. Menginatkan saya akan film Si
Doel Anak Sekolahan, seorang insinyur yang jujur dan shaleh didalam mencari
pekerjaan. Dia pontang-panting didalam mencari pekerjaan yang baik. Dan suatu
saat dia mendapatkan pekerjaan, tapi didalam pekerjaan tersebut disuruh
melakukan hal yang bertentangan dengan agama. Dan apa yang dia lakukan?? Dia
keluar dari pekerjaan tersebut dan tetap istiqomah dalam mencari pekerjaan yang
halal.
Satu lagi yang mungkin kita lupakan yaitu
infaq dan shadaqah. Didalam rezeki yang kita dapatkan, terdapat hak orang lain,
hak kaum dhuafa. Hak tersebut harus kita keluarkan melalui infaq dan shadaqah,
serta bisa disalurkan ke masjid-masjid terdekat. Untuk besarannya sebesar 2,5%
dari total rezeki yang kita dapatkan. Besar/kecilnya tidak menjadi masalah,
yang penting ikhlas demi Allah SWT. Dengan berinfaq dan shadaqah, kita telah
membersihkan harta yang kita miliki. Dan untuk orang-orang yang menafkahkan
sebagian rezekinya, akan dibalas oleh Allah SWT berkali-kali lipat.
D.PENUTUP
Berdasarkan kepada keterangan ayat-ayat
al-Quran dan hadis Rasulullah (s.a.w) dengan huraian-huraian seperti yang
disebutkan dapatlah dibuat kesimpulan bahawa Islam sangat mengambil berat
terhadap "kerja" dengan menjelaskan konsep kerja itu dan kedudukannya
yang tinggi dalam ajaran Islam. Ringkasnya, kita dapat simpulkan seperti
berikut:-
1.
Kerja menurut konsep Islam adalah segala yang
dilakukan oleh manusia yang meliputi kerja untuk dunia dan kerja untuk akhirat.
2.
Kerja untuk kehidupan dunia sama ada yang
bercorak aqli/mental (white collar job) atau bercorak jasmani (blue collar job)
adalah dipandang sama penting dan mulia di sisi Islam asal sahaja dibolehkan
oleh syarak.
3.
Islam mewajibkan kerja ke atas seluruh umatnya
tanpa mengira darjat, keturunan atau warna kulit, kerana seluruh umat manusia
adalah sama di sisi Allah, melainkan kerana taqwanya.
4.
Masyarakat Islam adalah sama-sama bertanggungjawab
dan bekerjasama melalui kerja masing-masing. Berdasarkan kebolehan dan
kelayakan serta kelayakan bidang masing-masing kerana segala kerja mereka
adalah bersumberkan iman dan bertujuan melaksanakan amal soleh.
5.
Kerja adalah asas penilaian manusia dan
tanggungjawab yang diberikan kepadanya sebagai khalifah Allah dan hamba-Nya
untuk memakmurkan bumi ini dan sekaligus pula beribadat kepada Allah, Tuhan
Pencipta alam.
6.
Kerja merupakan cara yang tabi'i untuk manusia
mencari nafkah bagi menyara hidup dan keluarga melalui berbagai sektor
pekerjaan dan perusahaan yang sedia terbuka peluangnya dengan persediaan dan
kemudahan alam yang Allah sediakan di atas muka bumi ini.
7.
Islam melarang/menolak pengangguran kerana ia
akan mendedahkan kepada kelemahan dan kefakiran dan jatuhnya maruah diri/ummah,
kerana Islam menghendaki setiap umatnya bermaruah dan berdikari, tidak
meminta-minta dan berharap kepada bantuan dan belas kasihan orang lain, bahkan
sebaliknya hendaklah menjadi umat yang kuat dan mampu membela mereka yang lemah
dan tertindas agar seluruh manusia menikmati keadilan dan rahmat yang dibawa
oleh Islam sebagai agama atau "ad-Din" yang tertinggi dan mengatasi
seluruh kepercayaan dan ideologi manusia. Firman Allah S.W.T bermaksud:"Dialah
Allah yang mengutuskan Rasul-Nya (Muhammad) dengan membawa petunjuk dan agama
yang benar (Islam) supaya ia meninggikan atas segala agama yang lain, walaupun
orang musyrik membencinya".
8.
Pilihlah pekerjaan yang halal dan thoyyiba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar