MEMBAYAR ZAKAT FITRAH VIA TRANSFER
Oleh :
Dr.M.Ridwan Jalil,M.Pd.I
Kewajiban membayar
zakat fitrah berlaku pada setiap umat muslim di Bulan Ramadan ini. Namun selama
musim pandemi corona ini, pelaksanaan bayar zakat fitrah secara langsung sangat
tidak disarankan karena akan menimbulkan kerumunan atau keramaian. Pemerintah
justru menerapkan aturan ketat selama pandemi covid-19 agar masyarakat tetap di
rumah, menggunakan masker jika terpaksa harus keluar dan selalu jaga jarak,
sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona covid19.
Ø Lantas bagaimana, apa boleh membayar
zakat fitra via transfer?
Penunaian Zakat Via
Transfer Para ulama sepakat bahwa boleh ditunaikannya zakat fithri ataupun
zakat maal melalui fasilitas transfer antar bank dari muzakki kepada wakil atau
dari muzakki kepada amil. Maksud transfer zakat dari muzakki kepada wakil
adalah bahwa muzakki meminta bantuan kepada seseorang yang pada dasarnya
bukanlah mustahiq, untuk menunaikan zakatnya kepada amil atau mustahiq. Dalam
al-Mausu’ah al-Fiqhiyyyah al-Kuwaitiyyah disebutkan: Boleh bagi muzakki
untuk mewakilkan penunaian zakatnya kepada orang lain. Apakah dimaksudkan untuk
diserahkan oleh wakil kepada amil atau secara langsung kepada mustahiq. Dan
apakah muzakki sendiri yang memastikan penyalurannya oleh wakil tersebut, atau
wakil tersebut diberikan keluasan dalam proses penyalurannya. ( Kementrian
Agama Kuwait, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, hlm. 23/302.)
Sedangkan maksud
transfer zakat kepada amil adalah bahwa muzakki meniatkan menunaikan zakat
melalui amil yang juga merupakan salah satu dari 8 penerima zakat. Dalam
Majallah Majma’ al-Fiqh al-Islami disebutkan;
Di antara bentuk penyerahan harta yang diakui secara tradisi maupun
syariah adalah jika seseorang mentransfer sejumlah dana melalui rekening amil/
lembaga zakat. (Munazzhomah
al-Mu’tamar al-Islami di Jedaah, Majallah Majma’ al-Fiqh al-Islami: Putusan
mu’tamar ke-6 di Jeddah, tanggal 17-23 Sa’ban 1410 H / 14-20 Maert 1990 M, hlm.
6/592.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar