Jumat, 28 Oktober 2016

Konsep Agama dan Toleransi Beragama

Konsep Agama  dan Toleransi Beragama
Agama
1.   Pengertian
Kata agama dalam bahasa Indonesia berarti sama dengan "dirtdalam bahasa Arab dan Semit, atau dalam bahasa Inggris "religion". Dari arti bahasa (etimologi) agama berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi tu run-tern li run. Sedangkan kata "dirt" menyandang arti antara lain menguasai, memudahkan, patuh, utang, balasan atau kebiasaan. (Ensiklopedi Islam, jilid I, 1994) 
Secara istilah (terminologi) agama, seperti ditulis oleh Anshari bahwa walaupun agama, din, religion, masing-masing mempunyai arti etimoiogi sendiri-sendiri, mempunyai riwayat dan sejarahnya sendiri-sendiri, namun dalam pengertian teknis terminologis ketiga istilah tersebut mempunyai makna yang sama, yaitu:

a.       agama, din, religion adalah satu sistem credo (tata keimanan atau tata keyakinan) atas adanya  Yang Maha Mutlak di luar diri manusia;
b.       agama juga adaiah satu sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang dianggapnya Maha Mutlak tersebut;
c.       di samping merupakan satu sistema credo dan satu sistema ritus, agama juga adalah satu sistem norma (tata kaidah atau tata aturan) yang mengatur hubungan manusia sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam lainnya, sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan termaktub di atas (Anshari, 1992).

Menurut Durkheim, agama adalah sistem kepercayaan dan praktik yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus. Bagi Spencer, agama adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang Maha Mutlak. Sementara Dewey, menyatakan bahwa agama adalah pencarian manusia terhadap cita-cita umum dan abadi meskipun dihadapkan pada tantangan yang dapat mengancam jiwanya; agama adalah pengenalan manusia terhadap kekuatan gaib yang hebat.
Dengan demikian, mengikuti pendapat Smith, tidak berlebihan jika kita katakan bahwa hingga saat ini belum ada definisi agama yang benar dan dapat diterima secara universal.

2. Unsur-unsur Agama
a.  Kekuatan Gaib, manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada kekuatan gaib itu sebagai tempat memohon pertolongan. Manusia harus mengadakan hubungan baik dengan kekuatan gaib tersebut dengan mematuhi perintah dan larangannya.
b.  Keyakinan Manusia, keyakinan manusia akan kesejahteraannya di dunia dan kebahagiaan di akhirat bergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan gaib yang dimaksud. Tanpa adanya hubungan baik itu, manusia akan sengsara hidupnya di dunia dan akhirat.
c.   Respons yang bersifat emosional, yakni respons yang bersifat emosional dari manusia baik dalam bentuk perasaan takut atau perasaan cinta, selanjutnya respons itu mengambil bentuk pemujaan dan penyembahan dan tata cara hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
d.  Paham adanya yang kudus, paham adanya yang kudus (the sacred) dan suci, seperti kitab suci, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya (Ensiklopedi Islam, Jilid I, 1994).
Dalam The Encyclopedia of Philosophy, disebutkan bahwa ciri-ciri agama meliputi hal-hal sebagai berikut.
1     Kepercayaan kepada wujud supranatural (Tuhan).
2     Pembedaan antara yang sakral dan yang profan.
3     Melakukan ritual yang berpusat pada objek sakral.
4     Tuntunan moral yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan.
5     Perasaan takjub, misteri, harap, cemas, merasa berdosa, memuja, dan sebagainya yang dihubungkan dengan Tuhan.
6     Sembahyang, berdoa-atau berkomunikasi dengan Tuhan.
7     Memiliki konsep hidup di dunia yang dihubungkan dengan Tuhan.
8     Membentuk kelompok sosial seagama, seiman atau seaspirasi.

3.Syarat Agama.
Suatu agama  akan dapat  dikatakan sebagai agama apabila memenuhi lima syarat , masing-masing adalah;

a.   Akidah
Akidah atau keyakinan (bukan kepercayaan) adalah sikap jiwa yang tertanam di dalam hati yang dilahirkan (dimanifestasikan) ke dalam perkataan dan perbuatan. Akidah atau keyakinan merupakan sikap terhadap sesuatu yang dirasakan, dilihat atau didengar. Pada setiap peristiwa apa pun yang bisa ditangkap oleh indra manusia, seseorang pasti akan menyampaikan sikapnya. Sikap hidup itu ada dua, yakni menerima atau menolak. Sikap hidup menerima dalam bahasa agama disebut dengan Iman dan sikap hidup yang menolak disebut dengan kufur atau ingkar.
b.   Ibadah
Ibadah disebut juga ritus atau ritual,,'yaknteuatu aktivitas demi yang berhak menerima ibadah. Ibadah akan dilakukan oleh seseorang bila yang bersangkutan sudah yakin pada sesuatu Dzat yang berhak menerima ibadah. Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa yang beribadah adalah manusia. Sekalipun manusia disebut sebagai hewan yang berpikir, hewan yang bermasyarakat, dan lain sebagainya akan tetapi ada satu hal yang harus diingat bahwa manusia mempunyai kelebihan dibanding dengan makhluk-makhlukyang lain. Karena manusia merasakan adanya keterbatasan kemampuan pada dirinya, maka sangat naif kalau yang diyakini menjadi tempat berlindung, tempat meminta pertolongan ternyata lebih rendah kualitasnya dibandingkan dengan dirinya. Berbicara tentang yang berhak menerima ibadah, selayaknyalah kalau yang berhak menerima ibadah itu lebih tinggi derajatnya, lebih tinggi kualitasnya dibanding dengan manusia/dirinya.
c.   Syariah
Syariah, norma atau aturan dalam kaitannya dengan syariah sebagai syarat agama maka yang dimaksud syariah adalah aturan yang diciptakan oleh Allah agar manusia berpegang kepada-Nya dalam berhubungan dengan-Nya, dengan sesama manusia dan dengan alam. Sebagai norma yang mengatur, maka aturan tersebut harus memiliki berbagai sifat:
1)   Benar dan adil untuk semua makhluk.
2)   Luwes, berdasar, berlaku sepanjang zaman.
3)   Menjangkau segala aspek kehidupan.
4)   Konsisten (tidak bertentangan antar yang satu dengan yang lain), tidak mudah berubah.
d.   Nabi
Nabi yang mendapat wahyu untuk disampaikan kepada manusia disebut dengan Rasul. Rasul berarti utusan (pengertian bahasa). Ada beberapa persyaratan untuk Nabi, seperti:
1)   laki-laki (QS AI-Anbiya [21]: 7);
2)   berakhlak mulia melebihi manusia lain;
3)   terpelihara dari perbuatan tercela;
4)   diutus untuk manusia secara umum;
5)   dibantu dengan mukjizat, yaitu suatu (di luar adat kebiasaan dan tidak bisa ditiru orang lain) yang datang dari Allah sebagai bukti kebenaran Nabi yang mampu mengalahkan pihak musuh atau penentang agama Allah.
e.   Kitab Suci
Kitab suci adalah kodifikasi firman Allah Swt. yang diturunkan melalui Rasul-Nya untuk umat manusia di persada bumi dan merupakan referensi utama terhadap segala aspek permasalahan agama termasuk tentang kitab suci itu sendiri. Karenanya kitab suci harus bersih dari noda-noda yang berupa pendapat manusia. Sebab itu, maka untuk kitab suci harus:
1)  Ada ketentuan yang pasti bahwa kitab suci itu ditulis oleh Nabi atau oleh orang atas perintahnya,
2)  Ditulis dengan bahasa Nabi,
3)  Mengandung pengajaran kepada umat manusia ke arah kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat,Tidak bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya dalam ajarannya,
4)  Tidak mengalami perubahan oleh tangan-tangan/pikiran manusia.
Melalui kelima syarat di atas selanjutnya dapat dipergunakan sebagai tolok ukur apakah suatu agama tertentu dapat dikatakan sebagai agama atau tidak. Dengan kelima syarat tersebut akan dapat terlihat agama yang mana yang dapat disebut sebagai agama yang sebenarnya.


4.   Pengelompokan Agama       
Pengelompokan agama ada beberapa yersi, misalnya pengelompokan agama menurut negara atau benua asalnya, seperti agama Mesir kuno, agama Yunani kuno, agama Romawi kuno. Versi agama menurut sifat dan kondisi masyarakat penganutnya seperti agama-agama primitif (Animisme, Dinamisme, Politeisme), agama pasca primitif (agama Monoteisme).
Pengelompokan agama bisa juga dibedakan dari Agama Misionari (seperti Buddhisme, Kristen, darv Islam) dan Agama Non-Misionari (seperti Yudaisme, Brahmaisme, dan Zoroasterianisme) (Anshari, 1981: 119). Selanjutnya masih mengutip Anshari, pengelompokan agama berdasar klasifikasi rasial dan geografikal menjadi (1) Semitik, yaitu Agama Yahudi, Agama Nasrani dan Agama Islam, (2) Arya, yaitu Hinduisme, Jainisme, Sikhisme, dan Zoroastrianisme, dan (3) Mongolian, ialah Confusianisme, Taoisme, dan Shintoisme (Anshari, 1981:119).
Selain disebutkan di atas pengelompokan agama juga berdasar atas sumbernya (Anshari, 1981: 117), yaitu:

a.   Agama Alamiah (Agama Budaya)
Agama Alamiah (Natural Religion), atau disebut juga Agama Budaya adalah bukan agama wahyu sering disebut juga dengan Agama Ardhi, agama bumi, agama budaya. Agama budaya ini ada pada awalnya merupakan hasil renungan dan pemikiran yang mendalam tentang hidup dan kehidupan. Mula-mula hanya merupakan pemikiran filosofis yang kemudian setelah berkembang pemikiran tersebut serta banyak pengikutnya kemudian dipopulerkan sebagai agama. Ciri-ciri Agama Budaya antara lain:
1)    Berkembang secara evolusi dalam masyarakat penganutnya.
2)    Tidak disampaikan melalui utusan Tuhan.
3)    Konsep ketuhanannya Animisme, Dinamisme, Politeisme, atau Monoteisme Nisbi.
4)    Tidak memiliki kitab suci, atau kitab sucinya telah mengalami perubahan oleh intervensi pikiran manusia.
5)    Ajaran prinsipnya mengalami perubahan.
Agama Budaya ini banyak ragamnya, yang termasuk di dalamnya antara lain:
1)    Agama Majusi: yakni agama yang pemeluknya memuja dan menyembah api,
2)    Agama Watsani: yakni agama yang pemeluknya memuja berhala dan patung-patung,
3)    Agama Shabi'ah: yakni agama yang pemeluknya memuja dan menyembah binatang-binatang atau benda-benda langit,
4)    Agama Buddha yang merupakan pengembangan dari ajaran-ajaran Sidarta Buddha Gautama.


b.    Agama Samawi (Revealed Religion)
Agama Samawi sering disebut juga sebagai agama langit, agama prophetis, yaitu agama yang berasal dari wahyu Allah kepada Rasul-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia.
Ciri-ciri Agama Samawi (Revealed Religion) atau Agama Wahyu antara lain:
1)   Berkembang secara revolusi, diwahyukan Tuhan.
2)   Disampaikan melalui utusan Tuhan.
3)   Ajaran ketuhanannya Monoteisme Mutlak (tauhid).
4)   Memiliki kitab suci (berupa wahyu) yang bersih dari campur tangan manusia.
5)   Ajaran prinsipnya tetap (ajaran tauhid tetap dari waktu ke waktu).
Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang termasuk dalam kelompok agama wahyu ini adalah agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Namun dalam kenyataan yang sebenarnyaislam adalah satu-satunya agama Samawi. Bagaimana halnya dengan agama Yahudi dan Nasrani?. Dalam bentuknya yang asli (dalam bentuknya yang dulu ketika diturunkan masing-masing kepada Nabi Musa a.s. dan Isa a.s.) keduanya (Yahudi dan Nasrani) merupakan agama Samawi, dalam pandangan AI-Qur'an keduanya adalah Islam. Tegasnya Nabi Musa a.s. adalah Muslim dan memperoleh tugas dari Allah Swt. untuk menyampaikan agama Allah (Islam) kepada umatnya, begitu pula Nabi Isa a.s. adalah Muslim yang memperoleh amanah Allah untuk menyampaikan wahyu/agama Allah (Islam) kepada umatnya (Anshari, 1981:120). Jadi, Islam adalah satu-satunya agama samawi murni, satu-satunya agama Allah Swt.
c.   Islam Satu-satunya Agama Samawi
Baru saja kita simpulkan bahwa Islam adalah Agama Samawi satu-satunya. Kesimpulan ini diambil dari informasi wahyu Allah Swt. melalui ayat-ayat AI-Qur'an sebagai berikut.
4Óœ»urur !$pkÍ5 ÞO¿Ïdºtö/Î) ÏmÏ^t/ Ü>qà)÷ètƒur ¢ÓÍ_t6»tƒ ¨bÎ) ©!$# 4s"sÜô¹$# ãNä3s9 tûïÏe$!$# Ÿxsù £`è?qßJs? žwÎ) OçFRr&ur tbqßJÎ=ó¡B ÇÊÌËÈ  
. dan Ibrahim telah Mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam". (QS.Al Baqarah : 136)



1 komentar:

MAKNA LEBARAN DITINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN

MAKNA LEBARAN DITINJAU DARI ASPEK  PENDIDIKAN Oleh. Dr.H.M.Ridwan Jalil.M.Pd.I Setelah berpuasa satu bulan lamanya, Berzakat fitrah menurut ...