Konsep Agama dan Toleransi Beragama
Agama
1. Pengertian
Kata
agama dalam bahasa Indonesia berarti sama dengan "dirt1 dalam
bahasa Arab dan Semit, atau dalam bahasa Inggris "religion". Dari
arti bahasa (etimologi) agama berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti
tidak pergi, tetap di tempat, diwarisi tu run-tern li run. Sedangkan kata "dirt" menyandang
arti antara lain menguasai, memudahkan, patuh, utang, balasan atau
kebiasaan. (Ensiklopedi Islam, jilid I, 1994)
Secara
istilah (terminologi) agama, seperti ditulis oleh Anshari bahwa walaupun
agama, din, religion, masing-masing mempunyai arti etimoiogi
sendiri-sendiri, mempunyai riwayat dan sejarahnya sendiri-sendiri, namun dalam
pengertian teknis terminologis ketiga istilah tersebut mempunyai makna
yang sama, yaitu:
a.
agama, din, religion adalah satu sistem credo (tata
keimanan atau tata keyakinan) atas adanya Yang Maha Mutlak di luar diri manusia;
b.
agama juga adaiah satu
sistem ritus (tata peribadatan) manusia kepada yang
dianggapnya Maha Mutlak tersebut;
c.
di samping merupakan satu sistema credo dan satu
sistema ritus, agama juga adalah satu sistem norma (tata kaidah
atau tata aturan) yang mengatur hubungan
manusia sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam lainnya, sesuai dan
sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan termaktub di atas (Anshari,
1992).
Menurut Durkheim, agama adalah sistem
kepercayaan dan praktik yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal
yang kudus. Bagi Spencer, agama adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang Maha
Mutlak. Sementara Dewey, menyatakan bahwa agama adalah pencarian manusia
terhadap cita-cita umum dan abadi meskipun dihadapkan pada tantangan yang dapat
mengancam jiwanya; agama adalah pengenalan manusia terhadap kekuatan gaib yang
hebat.
Dengan demikian, mengikuti pendapat
Smith, tidak berlebihan jika kita katakan bahwa hingga saat ini belum ada
definisi agama yang benar dan dapat diterima secara universal.
2. Unsur-unsur Agama
a.
Kekuatan Gaib, manusia merasa dirinya lemah dan berhajat pada kekuatan
gaib itu sebagai tempat memohon pertolongan. Manusia harus mengadakan hubungan
baik dengan kekuatan gaib tersebut dengan mematuhi perintah dan larangannya.
b.
Keyakinan Manusia, keyakinan manusia akan kesejahteraannya di dunia
dan kebahagiaan di akhirat bergantung pada adanya hubungan baik dengan kekuatan
gaib yang dimaksud. Tanpa adanya hubungan baik itu, manusia akan sengsara
hidupnya di dunia dan akhirat.
c.
Respons yang bersifat emosional, yakni respons yang bersifat
emosional dari manusia baik dalam bentuk perasaan takut atau perasaan cinta,
selanjutnya respons itu mengambil bentuk pemujaan dan penyembahan dan tata cara
hidup tertentu bagi masyarakat yang bersangkutan.
d.
Paham adanya yang kudus, paham adanya yang kudus (the sacred) dan
suci, seperti kitab suci, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya (Ensiklopedi
Islam, Jilid I, 1994).
Dalam The Encyclopedia of Philosophy, disebutkan
bahwa ciri-ciri agama meliputi hal-hal sebagai berikut.
1
Kepercayaan kepada wujud supranatural (Tuhan).
2
Pembedaan antara yang sakral dan yang profan.
3
Melakukan ritual yang berpusat pada objek sakral.
4
Tuntunan moral yang diyakini ditetapkan oleh Tuhan.
5
Perasaan takjub, misteri, harap, cemas, merasa berdosa, memuja, dan
sebagainya yang dihubungkan dengan Tuhan.
6
Sembahyang, berdoa-atau berkomunikasi dengan Tuhan.
7
Memiliki konsep hidup di dunia yang dihubungkan dengan Tuhan.
8
Membentuk kelompok sosial seagama, seiman atau seaspirasi.
3.Syarat Agama.
Suatu agama akan dapat
dikatakan sebagai agama apabila memenuhi lima syarat , masing-masing
adalah;
a.
Akidah
Akidah atau keyakinan (bukan kepercayaan) adalah sikap jiwa
yang tertanam di dalam hati yang dilahirkan (dimanifestasikan) ke dalam
perkataan dan perbuatan. Akidah atau keyakinan merupakan sikap terhadap sesuatu yang dirasakan, dilihat atau didengar. Pada setiap peristiwa apa pun yang bisa ditangkap oleh indra manusia,
seseorang pasti akan menyampaikan sikapnya. Sikap hidup itu ada dua, yakni
menerima atau menolak. Sikap hidup menerima dalam bahasa agama disebut dengan Iman dan
sikap hidup yang menolak disebut dengan kufur atau ingkar.
b. Ibadah
Ibadah disebut
juga ritus atau ritual,,'yaknteuatu aktivitas demi yang berhak
menerima ibadah. Ibadah akan dilakukan oleh seseorang bila yang bersangkutan
sudah yakin pada sesuatu Dzat yang
berhak menerima ibadah. Satu hal yang perlu diingat adalah bahwa
yang beribadah adalah manusia. Sekalipun manusia disebut sebagai hewan yang berpikir,
hewan yang bermasyarakat, dan lain sebagainya akan tetapi ada satu hal
yang harus
diingat bahwa manusia mempunyai kelebihan dibanding dengan makhluk-makhlukyang lain. Karena manusia merasakan adanya
keterbatasan kemampuan pada dirinya, maka sangat naif kalau yang diyakini menjadi
tempat berlindung, tempat meminta pertolongan ternyata lebih rendah kualitasnya dibandingkan
dengan dirinya. Berbicara tentang yang berhak menerima ibadah, selayaknyalah
kalau yang berhak menerima ibadah itu lebih tinggi derajatnya, lebih tinggi
kualitasnya dibanding
dengan manusia/dirinya.
c.
Syariah
Syariah, norma atau aturan dalam
kaitannya dengan syariah sebagai
syarat agama maka yang dimaksud syariah adalah aturan yang diciptakan oleh
Allah agar manusia berpegang kepada-Nya dalam berhubungan dengan-Nya, dengan
sesama manusia dan dengan alam. Sebagai norma yang mengatur, maka aturan tersebut
harus memiliki berbagai sifat:
1)
Benar dan adil untuk semua makhluk.
2)
Luwes, berdasar, berlaku sepanjang zaman.
3)
Menjangkau segala aspek kehidupan.
4) Konsisten (tidak bertentangan antar yang
satu dengan yang lain),
tidak mudah berubah.
d.
Nabi
Nabi yang mendapat wahyu untuk
disampaikan kepada manusia
disebut dengan Rasul. Rasul berarti utusan (pengertian bahasa). Ada
beberapa persyaratan untuk Nabi, seperti:
1) laki-laki (QS AI-Anbiya [21]: 7);
2)
berakhlak mulia melebihi manusia lain;
3)
terpelihara dari perbuatan tercela;
4)
diutus untuk manusia secara umum;
5) dibantu dengan mukjizat, yaitu
suatu (di luar adat kebiasaan dan tidak bisa ditiru orang lain)
yang datang dari Allah sebagai bukti kebenaran Nabi yang mampu mengalahkan pihak musuh atau
penentang agama Allah.
e. Kitab Suci
Kitab suci adalah
kodifikasi firman Allah Swt. yang diturunkan melalui Rasul-Nya untuk umat manusia
di persada bumi dan merupakan
referensi utama terhadap segala aspek permasalahan agama termasuk
tentang kitab suci itu sendiri. Karenanya kitab suci harus
bersih dari noda-noda yang berupa pendapat manusia. Sebab itu, maka
untuk kitab suci harus:
1) Ada
ketentuan yang pasti bahwa kitab suci itu ditulis oleh Nabi atau oleh orang
atas perintahnya,
2) Ditulis
dengan bahasa Nabi,
3) Mengandung
pengajaran kepada umat manusia ke arah kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat,Tidak bertentangan antara yang satu dengan yang
lainnya dalam ajarannya,
4) Tidak mengalami perubahan oleh
tangan-tangan/pikiran manusia.
Melalui kelima syarat di atas selanjutnya
dapat dipergunakan sebagai tolok ukur apakah suatu agama tertentu dapat
dikatakan sebagai agama atau tidak. Dengan kelima syarat tersebut akan dapat terlihat
agama yang mana yang dapat disebut sebagai agama yang sebenarnya.
4.
Pengelompokan Agama
Pengelompokan agama ada beberapa yersi,
misalnya pengelompokan agama menurut negara atau benua asalnya, seperti agama
Mesir kuno, agama Yunani kuno, agama Romawi kuno. Versi agama menurut sifat dan
kondisi masyarakat penganutnya seperti agama-agama primitif (Animisme,
Dinamisme, Politeisme), agama pasca primitif (agama Monoteisme).
Pengelompokan agama bisa juga dibedakan
dari Agama Misionari (seperti Buddhisme, Kristen, darv Islam) dan Agama
Non-Misionari (seperti Yudaisme, Brahmaisme, dan Zoroasterianisme) (Anshari,
1981: 119). Selanjutnya masih mengutip Anshari, pengelompokan agama berdasar
klasifikasi rasial dan geografikal menjadi (1) Semitik, yaitu Agama Yahudi,
Agama Nasrani dan Agama Islam, (2) Arya, yaitu Hinduisme, Jainisme, Sikhisme,
dan Zoroastrianisme, dan (3) Mongolian, ialah Confusianisme, Taoisme, dan
Shintoisme (Anshari, 1981:119).
Selain disebutkan di atas pengelompokan agama
juga berdasar atas sumbernya (Anshari, 1981: 117), yaitu:
a.
Agama Alamiah (Agama Budaya)
Agama Alamiah (Natural Religion), atau
disebut juga Agama Budaya adalah bukan agama wahyu sering disebut juga dengan
Agama Ardhi, agama bumi, agama budaya. Agama budaya ini ada pada awalnya
merupakan hasil renungan dan pemikiran yang mendalam tentang hidup dan
kehidupan. Mula-mula hanya merupakan pemikiran filosofis yang kemudian setelah
berkembang pemikiran tersebut serta banyak pengikutnya kemudian dipopulerkan
sebagai agama. Ciri-ciri Agama Budaya antara lain:
1)
Berkembang secara evolusi dalam masyarakat penganutnya.
2)
Tidak disampaikan melalui utusan Tuhan.
3)
Konsep ketuhanannya Animisme, Dinamisme, Politeisme, atau Monoteisme
Nisbi.
4)
Tidak memiliki kitab suci, atau kitab sucinya telah mengalami
perubahan oleh intervensi pikiran manusia.
5)
Ajaran prinsipnya mengalami perubahan.
Agama Budaya ini banyak ragamnya, yang termasuk
di dalamnya antara lain:
1)
Agama Majusi: yakni agama yang pemeluknya memuja dan menyembah api,
2)
Agama Watsani: yakni agama yang pemeluknya memuja berhala dan
patung-patung,
3)
Agama Shabi'ah: yakni agama yang pemeluknya memuja dan menyembah
binatang-binatang atau benda-benda langit,
4)
Agama Buddha yang merupakan pengembangan dari ajaran-ajaran Sidarta
Buddha Gautama.
b. Agama Samawi (Revealed
Religion)
Agama Samawi sering disebut juga sebagai agama langit, agama prophetis,
yaitu agama yang berasal dari wahyu Allah kepada Rasul-Nya untuk disampaikan
kepada umat manusia.
Ciri-ciri Agama Samawi (Revealed Religion) atau Agama Wahyu antara
lain:
1) Berkembang secara
revolusi, diwahyukan Tuhan.
2) Disampaikan melalui
utusan Tuhan.
3) Ajaran ketuhanannya
Monoteisme Mutlak (tauhid).
4) Memiliki kitab suci
(berupa wahyu) yang bersih dari campur tangan manusia.
5) Ajaran prinsipnya tetap
(ajaran tauhid tetap dari waktu ke waktu).
Ada pendapat yang mengatakan bahwa yang termasuk dalam kelompok
agama wahyu ini adalah agama Yahudi, Nasrani dan Islam. Namun dalam kenyataan
yang sebenarnyaislam adalah satu-satunya agama Samawi. Bagaimana halnya dengan
agama Yahudi dan Nasrani?. Dalam bentuknya yang asli (dalam bentuknya yang dulu
ketika diturunkan masing-masing kepada Nabi Musa a.s. dan Isa a.s.) keduanya
(Yahudi dan Nasrani) merupakan agama Samawi, dalam pandangan AI-Qur'an keduanya
adalah Islam. Tegasnya Nabi Musa a.s. adalah Muslim dan memperoleh tugas dari
Allah Swt. untuk menyampaikan agama Allah (Islam) kepada umatnya, begitu pula
Nabi Isa a.s. adalah Muslim yang memperoleh amanah Allah untuk menyampaikan
wahyu/agama Allah (Islam) kepada umatnya (Anshari, 1981:120). Jadi, Islam
adalah satu-satunya agama samawi murni, satu-satunya agama Allah Swt.
c. Islam Satu-satunya Agama
Samawi
Baru saja kita simpulkan bahwa Islam
adalah Agama Samawi satu-satunya. Kesimpulan ini diambil dari informasi wahyu
Allah Swt. melalui ayat-ayat AI-Qur'an sebagai berikut.
4Ó»urur !$pkÍ5 ÞO¿Ïdºtö/Î) ÏmÏ^t/ Ü>qà)÷ètur ¢ÓÍ_t6»t ¨bÎ) ©!$# 4s"sÜô¹$# ãNä3s9 tûïÏe$!$# xsù £`è?qßJs? wÎ) OçFRr&ur tbqßJÎ=ó¡B ÇÊÌËÈ
. dan Ibrahim telah
Mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim
berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu,
Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".
(QS.Al Baqarah : 136)
artikel yang menarik
BalasHapus